5 Fakta dan Cara Mendapatkan Uang Baru 75 Ribu

18 August 2020 • By Indah

Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan pecahan uang baru senilai Rp 75.000. Uang ini masuk dalam golongan Uang Peringatan atau Commemorative Money yang dikeluarkan Bank Indonesia khusus untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Berita peluncuran uang baru yang jumlahnya terbatas ini tentu membuat masyarakat bersemangat dan tertarik untuk mengetahui cara mendapatkan uang pecahan 75 ribu ini.

Cara mendapatkan uang baru
Cara mendapatkan uang baru Rp75.000 (Foto: Bank Indonesia)

Sobat tertarik ingin memiliki uang baru ini juga? Untuk mendapatkan uang pecahan 75 ribu baru ini, ada langkah-langkah yang harus Sobat lakukan. Namun, sebelum itu, ada beberapa hal menarik mengenai Uang Peringatan Kemerdekaan ini, lho! Yuk, baca selengkapnya di bawah ini:

5 Fakta Menarik dan Cara Mendapatkan Uang Baru 75 Ribu

Berbeda dari uang biasa

Berbeda dengan uang pecahan lainnya yang diproduksi sebagai alat tukar dalam kegiatan jual beli, UPK atau Uang Peringatan atau Commemorative Money hanya dicetak untuk peringatan tertentu saja seperti peringatan HUT kemerdekaan, peringatan HUT peristiwa sejarah nasional atau peringatan kegiatan olahraga berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

Bukan pertama kalinya

Bank Indonesia ternyata sudah pernah mengeluarkan Uang Peringatan sebanyak sepuluh kali, lho, Sobat. Tiga diantaranya dikeluarkan untuk peringatan kemerdekaan ke-25, ke-45 dan ke-50. Pada peringatan kemerdekaan ke-25, Bank Indonesia mengeluarkan uang logam emas pecahan Rp25.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000 dan Rp2.000 serta logam perak pecahan Rp1.000, Rp750, Rp500, Rp250 dan Rp200. Pada peringatan kemerdekaan ke-45, Bank Indonesia mengeluarkan uang logam emas senilai Rp750.000, Rp250.000, dan Rp125.000. Sementara itu, pada peringatan kemerdekaan ke 50, diluncurkan uang logam emas pecahan Rp850.000 dan Rp300.000.

Filosofi Desain

Berdasarkan dokumen tanya jawab yang dirilis oleh Bank Indonesia, pecahan uang kertas Rp75.000 mengandung beberapa filosofi yakni untuk mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan serta menyongsong masa depan gemilang untuk seluruh bangsa Indonesia. Hal ini tampak dari berbagai ikon yang termuat di bagian depan dan belakang uang seperti gambar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, gambar bunga anggrek, gunungan wayang, gambar anak-anak memakai bermacam pakaian adat, hingga gambar MRT dan satelit.

Diburu para kolektor

Uang Peringatan yang diterbitkan secara terbatas ini, tak ayal menjadi rebutan para kolektor uang, Sobat. Hal ini bisa dipahami karena geliat bisnis uang kuno memang terus hidup dan tetap menjanjikan prospek bisnis bagi sebagian orang. Tidak heran jika permintaan masyarakat terhadap uang ini melonjak tidak hanya dari masyarakat biasa tapi juga para kolektor uang. Akan tetapi, Sobat tidak bisa menukar dalam jumlah banyak sekaligus, ya. Satu orang dengan satu KTP hanya bisa menukarkan satu lebar uang saja, Sobat.

Dijual harga jutaan di marketplace

Banyaknya orang yang ingin memiliki uang pecahan 75.000 dimanfaatkan sebagai lahan bisnis oleh sebagian orang. Beberapa marketplace seperti Shopee, Bukalapak dll diketahui digunakan beberapa penjual untuk menawarkan uang baru ini dengan harga jutaan. Hal ini tentu bertolakbelakang dari prosedur normal yakni penukaran uang Rp75.000 adalah dengan nilai yang sama yakni Rp75.000 rupiah pula.

Nah, itu dia beberapa fakta menarik mengenai uang baru pecahan 75 ribu yang menarik untuk diketahui, Sobat. Lalu, bagaimana cara mendapatkan uang baru 75 ribu ini? Berikut langkah-langkahnya seperti dirangkum oleh kontan.co.id:

  1. Unduh aplikasi PINTAR di handphone (tersedia di Google Play Store dan AppStore).
  2. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi. 
  3. Pastikan Sobat mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital. 
  4. Lakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan. 
  5. Pastikan Sobat membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp 75.000. 
  6. Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. 
  7. Jika Sobat tidak bisa mengambil uang secara langsung, maka dapat diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan. 
  8. Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di Bank Umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, Cimb Niaga, BCA) yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020.
  9. Periode pemesanan terbagi menjadi dua tahap yakni Tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten dan Tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Itu dia, Sobat serba-serbi mengenai Uang Peringatan Kemerdekaan yang sedang heboh dibicarakan. Sobat tertarik untuk memilikinya juga? Ikuti langkah-langkah di atas dan jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, ya! Ingin baca artikel menarik lainnya? Sobat bisa baca di sini.

Bagikan kepada sobat lainnya

Download Aplikasinya