Tarif Listrik PLN Turun, Ini Daftar Pelanggan Penerimanya

2 October 2020 • By admin_it

Kabar baik untuk masyarakat, PLN baru saja menurunkan tarif dasar listrik (TDL) untuk berbagai kalangan pengguna. Penurunan biaya listrik berlaku mulai hari ini (02/09) hingga Desember 2020). Dilansir dari Kompas, Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menyatakan bahwa maksud dari tarif listrik PLN turun ini adalah untuk menunjang kegiatan ekonomi dan harian masyarakat.

Tarif Listrik PLN Turun
Tarif Listrik PLN Turun. (Foto: Good News From Indonesia)

Penurunan tarif dasar listrik ini merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu bara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Terkait pandemi COVID-19, pada Mei sampai Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batu bara sebesar Rp 666,72/kg. Berdasarkan evaluasi parameter ini, dicapai keputusan penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan diturunkan, sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020.

Tarif PLN Turun

Daftar pelanggan yang mendapat penurunan tarif

Sesuai dengan ketentuan di atas, penurunan tarif listrik tidak berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, namun hanya pelanggan tertentu. Penurunan tarif listrik hanya berlaku untuk pelanggan dengan tegangan rendah yang tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di daftar berikut:

  • R-1 TR 1300VA
  • R-1 TR 2200 VA
  • R-2 TR 3500
  • VA -5500
  • VA R-3 TR 6600
  • VA B-2 TR 6600
  • VA – 200 kVA

Sementara itu, untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarif listrik tetap sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh. Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya lebih dari 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya lebih dari atau sama dengan 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh.

Nah itu dia informasi mengenai tarif listrik PLN yang turun berdasarkan daftar pelanggan yang memperolehnya. Apakah Sobat salah satu yang akan mendapatkan penurunan tarif listrik dari PLN? Untuk mengecek tagihan listrik dengan lebih mudah, Sobat bisa menggunakan aplikasi Unitedpay, lho! Yuk, cek tagihan listrikmu bulan ini!

Bagikan kepada sobat lainnya

Download Aplikasinya

Enable Notifications OK No thanks