UMi, Alternatif Pembiayaan jika Gagal Ajukan KUR

5 August 2020 • By admin_it

Dalam mengembangkan bisnis, kepemilikan modal sangatlah penting, baik bisnis offline maupun online. Tidak jarang, para pengusaha membutuhkan bantuan dana pinjaman untuk mengembangkan usaha yang baru dirintis. Salah satu pinjaman yang bisa diandalkan oleh para pengusaha adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, pembiayaan ini membutuhkan persyaratan yang membuat banyak pengusaha, terutama pengusaha baru, sulit mendapatkannya. Sebagai alternatif jika Sobat gagal mendapatkan KUR, Sobat bisa mengajukan pembiayaan UMi.

alternatif gagal kur
Alternatif kredit bisnis jika gagal ajukan KUR. (Foto: Freepik)

Apa itu pembiayaan UMi? UMi atau Ultra Mikro adalah program pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah untuk membantu UMKM skala dengan skala lebih kecil. Ingin tahu lebih lanjut soal pembiayaan UMi ini? Baca penjelasannya di bawah ini, yuk!

UMi, Alternatif Pinjaman bagi yang Gagal Ajukan KUR

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

Sesuai dengan penjelasan singkat di atas, pembiayaan Ultra Mikro atau UMi adalah program pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu para pengusaha baru dan skala kecil. Program ini dibuat berdasarkan kondisi UMKM yang banyak ditolak mengajukan KUR karena tidak memenuhi persyaratan administratif. Program UMi diluncurkan tahun 2017 dan pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.

Besar pinjaman

Berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pembiayaannya bisa mencapai ratusan juta, dana yang bisa diberikan UMi hanya mencapai 10 juta rupiah. Meski terbilang kecil, namun bagi para pengusaha baru yang sangat membutuhkan modal, tentu jumlah ini akan sangat membantu. Terutama untuk usaha rumahan yang tidak membutuhkan modal terlalu besar, maka UMi bisa menjadi solusi sumber pembiayaan.

Persyaratan

Berbeda dengan KUR yang mewajibkan surat izin usaha dan jalannya usaha yang minimal berusia 6 (enam) bulan, UMI tidak memiliki persyaratan tersebut. UMi bisa didapatkan oleh para pengusaha yang baru membuka bisnisnya dengan proses yang mudah dan cepat. Sebab, sasaran pembiayaan UMi memang adalah usaha ultra mikro dengan skala usahanya lebih kecil dari usaha mikro.

Suku bunga

Besaran bunga yang diterapkan untuk pembiayaan UMi adalah sebesar 7 persen. Meski terbilang masih tinggi, namun bunga ini tentu masih lebih rendah dibandingkan bunga dari pinjaman koperasi atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pemerintah juga berupaya menurunkan suku bunga pembiayaan UMi agar lebih rendah dari KUR sehingga akan menolong para debitur UMi agar tidak terbebani bunga yang besar.

Badan penyalur

Untuk mengajukan pinjaman UMi, Sobat tidak perlu ke bank karena penyaluran pembiayaan ini dilakukan melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang ditunjuk pemerintah. Saat ini, beberapa badan keuangan yang menangani pembiayaan UMi di antaranya PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Hal ini berbeda di setiap kota tergantung pada keberadaan badan keuangan tersebut. Sejauh ini, LKBB yang paling mudah dijangkau untuk mengajukan pembiayaan UMi, adalah Pegadaian.

Pendampingan

Berbeda dengan pengajuan pembiayaan KUR yang bisa dilakukan secara mandiri oleh pengusaha kepada bank, pengajuan UMi dilakukan dengan pendampingan. Pendampingan pengajuan pembiayaan ini dilakukan oleh penyalur untuk mengantisipasi terjadinya non performing loan alias kredit macet. Adanya dalam pembiayaan UMi tentu bisa bermanfaat bagi debitur agar lebih disiplin menggunakan pinjaman yang didapat demi mengembangkan usahanya.

Itu dia, Sobat, sekilas mengenai UMi, alternatif pembiayaan untuk pengusaha yang gagal mengajukan KUR. Jika Sobat baru memulai usaha dan membutuhkan bantuan dana dalam jumlah yang tidak terlalu besar, maka Sobat bisa mencari informasi lebih lanjut mengenai pinjaman ini ke badan penyalurnya langsung seperti Pegadaian, ya, Sobat. Jangan lupa, baca juga berbagai tips menarik seputar keuangan dan bisnis di sini.

Bagikan kepada sobat lainnya

Download Aplikasinya

Enable Notifications OK No thanks